076e4a8f-ed2e-4876-9e3c-f27991b2e26e

#1MENIT | 3 Jenderal Di Balik Rusuh 21-22 Mei

1,644 • Dipublish 12 Juni 2019

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mencari dalang di balik kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019. Polisi pun sudah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka.

Salah satunya adalah mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Ia sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Namun belum lama, Kivlan Zen juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api yang dimiliki enam tersangka pembunuh bayaran yang diduga berencana akan membunuh empat tokoh saat aksi 21-22 Mei.

Tak hanya itu, Menko Polhukam Wiranto menegaskan, eks Danjen Kopassus Mayjen Jenderal (Purn) Soenarko sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga melanggar kepemilikan senjata api. Soenarko diduga terlibat penyelundupan senjata api laras panjang untuk aksi 22 Mei.

Selain itu, Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Mohammad Sofjan Jacob juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus makar.

0 Komentar

0/200