Penjemput Paksa Jenazah Akan Dipidana, Berlebihan Kah?
6,837 • Dipublish 17 Juni 2020TIndakan itu menyusul maraknya penjemputan paksa jenazah PDP oleh anggota keluarganya di beberapa kota. Menurut Mabes Polri, tindakan itu bisa dianggap sebagai kejahatan terhadap penguasa umum. Tapi, YLBHI melihat itu sebagai tindakan yang berlebihan.
Temukan cerita-cerita seru lainnya di OPINI.ID
Temukan cerita-cerita seru lainnya di OPINI.ID
0 Komentar