Diskon Tarif Ojol, Apa Salah?
326 • Dipublish 12 Juni 2019Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkomentar atas rencana pelarangan diskon tarif ojol oleh Kementerian Perhubungan. Menurut Sekretaris Harian YLKI Agus Suyatno, aturan spesifik yang akan terbit itu justru bikin bingung. “Ini jadi kontraproduktif kalau diskon diotak-atik. Kemarin ada tarif batas atas-bawah. Ini jadi ketidakpastian buat konsumen. Mau dibawa ke mana sih aturan ini,” katanya.
Kemenhub sebelumnya memang mengatakan pelarangan diskon tarif dilakukan untuk mengarahkan persaingan usaha menjadi lebih sehat. Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memang melihat kecenderungan serupa bahwa diskon tarif ojol ini dapat mengarah pada predatory pricing.
Nah, kalau predatory pricing tetap terjadi siapa yang dirugikan atau diuntungkan? Konsumen atau pengusaha?
Kemenhub sebelumnya memang mengatakan pelarangan diskon tarif dilakukan untuk mengarahkan persaingan usaha menjadi lebih sehat. Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memang melihat kecenderungan serupa bahwa diskon tarif ojol ini dapat mengarah pada predatory pricing.
Nah, kalau predatory pricing tetap terjadi siapa yang dirugikan atau diuntungkan? Konsumen atau pengusaha?
0 Komentar