Asrorun Niam: Tidak arif menerapkan hukum tunggal bagi kondisi yang beragam
3,903 • Dipublish 30 Juni 2020Menjelang Idulfitri 1441H yang lalu, ritual salat Id di masjid atau di rumah menjadi polemik.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam menjelaskan dengan hati-hati, polemik tentang wabah bukan hal baru. Ia pun merujuk kisah bagaimana Umar bin Khattab mengakhiri debat tentang wabah saat mengunjungi negeri Syam.
"Kuncinya itu bukan soal ibadah di rumah atau masjid. Tapi melakukan sesuatu untuk mencegah penularan," tegasnya.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam menjelaskan dengan hati-hati, polemik tentang wabah bukan hal baru. Ia pun merujuk kisah bagaimana Umar bin Khattab mengakhiri debat tentang wabah saat mengunjungi negeri Syam.
"Kuncinya itu bukan soal ibadah di rumah atau masjid. Tapi melakukan sesuatu untuk mencegah penularan," tegasnya.
0 Komentar