MUI terbitkan fatwa pelaksanaan Iduladha
3,133 • Dipublish 15 Juli 2020Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pelaksanaan Iduladha dalam masa pandemi (10/7/2020).
Dalam fatwa MUI 36/2020 diatur pelaksanaan Iduladha di rumah bagi masyarakat yang berada di zona merah dan salat berjemaah bagi masyarakat yang berada di zona hijau.
Dalam fatwa MUI 36/2020 diatur pelaksanaan Iduladha di rumah bagi masyarakat yang berada di zona merah dan salat berjemaah bagi masyarakat yang berada di zona hijau.
0 Komentar