Stop Politisasi Kematian KPPS
401 • Dipublish 13 Mei 2019Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ungkap penyebab meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Seluruh pihak, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), kubu 01, dan 02 mengimbau agar politisasi fenomena ini dihentikan.
Kemenkes telah merampungkan investigasi penyebab kematian petugas KPPS. Investigasi ini dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) di empat provinsi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau.
Dalam siaran pers, Sabtu (11/5), Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengungkap hasil investigasi.
Di Jakarta ada 22 korban jiwa. Penyebab kematian adalah infarc myocard, gagal jantung, koma hepatikum, strok, respiratory failure, dan meningitis.
Di Jawa Barat, ada 131 petugas KPPS meninggal. Penyebabnya gagal jantung, strok, respiratory failure, sepsis, dan asma.
Sementara di Kepulauan Riau, tiga petugas KPPS tewas karena gagal jantung dan kecelakaan, di Sulawesi Tenggara ada enam petugas KPPS meninggal dengan penyebab kematian kecelakaan.
Kemenkes juga sudah melakukan investigasi penyebab kematian petugas pemilu di 11 provinsi lain.
Kemenkes telah merampungkan investigasi penyebab kematian petugas KPPS. Investigasi ini dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) di empat provinsi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau.
Dalam siaran pers, Sabtu (11/5), Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengungkap hasil investigasi.
Di Jakarta ada 22 korban jiwa. Penyebab kematian adalah infarc myocard, gagal jantung, koma hepatikum, strok, respiratory failure, dan meningitis.
Di Jawa Barat, ada 131 petugas KPPS meninggal. Penyebabnya gagal jantung, strok, respiratory failure, sepsis, dan asma.
Sementara di Kepulauan Riau, tiga petugas KPPS tewas karena gagal jantung dan kecelakaan, di Sulawesi Tenggara ada enam petugas KPPS meninggal dengan penyebab kematian kecelakaan.
Kemenkes juga sudah melakukan investigasi penyebab kematian petugas pemilu di 11 provinsi lain.
0 Komentar