Semua moda transportasi diizinkan beroperasi dengan syarat
4,338 • Dipublish 9 Mei 2020Kementerian Perhubungan mengizinkan semua moda transportasi kembali beroperasi pada Kamis (7/5/2020) dengan syarat.
Yang diperbolehkan melakukan perjalanan adalah pihak yang terkait penanganan Covid-19, hingga warga sipil setelah melalui rangkaian tes kesehatan.
Wirausaha dan angkutan logistik juga diperbolehkan beroperasi. Kebijakan tersebut diambil untuk membangkitkan perekonomian.
Yang diperbolehkan melakukan perjalanan adalah pihak yang terkait penanganan Covid-19, hingga warga sipil setelah melalui rangkaian tes kesehatan.
Wirausaha dan angkutan logistik juga diperbolehkan beroperasi. Kebijakan tersebut diambil untuk membangkitkan perekonomian.
0 Komentar